Opini

Ditolak Undana, Diterima Harvard

Undana

Logo UNDANA

Harvard2

Logo Harvard University

Oleh Jonatan A. Lassa*

SALAH satu narasi tua tetapi tetap relevan tentang studi birokrasi dan mengapa birokrasi penting bersumber pada cerita Moses (Musa) dalam Kitab Exodus (Keluaran). Narasi utama birokasi 4000 tahun lalu dalam konteks politik Teokrasi, Musa, Sang Nabi harus melakukan beberapa rutinitas pengelolaan kuasa: Pertama adalah menjembatani komunikasi kaum pengungsi Ibrani dengan Tuhan. Dalam tugas ini, Musa bertugas melakukan pengadaan distribusi harapan (termasuk pangan) bagi bangsa pengungsi yang kerap kali hidup tak menentu. Kedua regulasi soal hubungan (konflik) antara manusia dengan manusia (intra dan extra-umat).

Musa adalah tipikal pemimpin yang awalnya muncul dengan model pelayanan publik yang bersifat spontan dan langsung tanpa hierarki. Jadi bila rakyatnya berjumlah 600,000 orang dalam konteks pengungsi Ibrani dalam pengembaraan 4000 tahun lalu, dan setiap orang memiliki masalah dengan skala prioritas berbeda, dan hanya seorang nabi yang berurusan langsung tiap saat, dan setiap orang minimal membutuhkan 6 menit, maka sehari Musa hanya mampu melayani 240 orang. Diperlukan sebanyak 2500 hari atau 6.9 tahun (tanpa pernah tidur) untuk satu putaran pelayan tiap individu.

Adalah Jetro, sang mertua yang mengamati bahwa model pelayanan publik tersebut terlalu rumit dan terlalu banyak untuk dikerjakan sendiri. Jetro mengatakan bahwa Musa tidak mungkin melalukan tugas ini sendirian. Perlu didelegasikan tugas-tugas demi efektifitas dan jangkauan pelayanan publik (umat). Sistim managemen single fighter bukan saja membuat wajah Tuhan bukan hanya tidak ramah dan kelihatan sangar, tapi juga tak terjangkau dan tak bisa dirasakan.

Masukan Jetro sebagai political advisor diikuti Musa dengan mendelegasikan tugas-tugas pelayanan publik. Tugas-tugas tersebut perlu dibuat hierarki menurut tingkat urgensitas dan penting. Pemahaman dasar soal hierarki ini penting dan diperlukan. Merekrut birokrat-birokrat (pelayan-pelayan pembantu) sebagai bagian dari sistim birokrasi yang berfungsi sesusai hierariki ini mutlak penting.

Narasi di atas akrab bagi rekan-rekan Kristen dan Katolik dan sering dikutip dalam acara-acara pelantikan panitia gereja dan aktifitas kemahasiswaan di Kupang, NTT. Dalam studi politik dan kebijakan publik, anda dapat mencari dan membaca buku karya Aaron Wildavsky berjudul “Moses as Political Leader”. Eksplorasi Wildavsky memberikan pemahaman dasar soal evolusi politik, birokrasi dan kebijakan publik dalam era Musa dan apa artinya bagi sistim politik modern.

Inti utama dalam dalam narasi di atas adalah logika birokrasi adalah demi efisiensi dan efektifitas pelayanan publik. Tentunya besaran ukuran birokrasi harus mengikuti kebutuhan. Dalam konteks evolusi managemen publik, hierarki masalah dan hierarki jabatan adalah kebutuhan dan bukan sebuah hambatan.

**

Sistim birokrasi Indonesia hari ini terasa suram. Di pemerintahan pusat maupun daerah, birokrasi dan hierarki ibarat momok yang kerap dibenci publik. Selain tambun dan lambat, juga korup, kolutif dan menghisap rakyat atau predator.

Kampus Harvard [www.panoramio.com]

Kampus Harvard [www.panoramio.com]

Pertanyaannya adalah apakah masih ada wilayah-wilayah birokrasi dan adminstrasi publik yang bebas dari sistim yang koruptif? Ambil contoh, sistim birokrasi universitas?
Konon, sistim universitas dan pendidikan tinggi, salah satu etos yang melekat adalah sistim meritokrasi, yakni sebuah sistim yang digerakan oleh prinsip keunggulan, integritas intelektual dan nilai tambah individu. Idealnya, birokrasi kampus lebih steril atau setidaknya lebih baik dan lebih efisien dari birokrasi sistim pemerintahan. Apakah harapan ini sesuai kenyataan? Lalu apa hubungannya dengan Undana dengan Universitas Harvard?
Di akhir tahun 2013, Undana melakukan penerimaan dosen. Salah satu jurusan yang menerima lowongan dosen adalah Jurusan Ilmu Politik (FISIP) yang mana menurut informasi belum ada dosen berpendidikan doktor. Salah seorang teman, Dominggus Elcid Li, doktor Sosiologi Politik, lulusan Universitas Birmingham di Inggris kebetulan berkonsultasi apakah perlu melamar Undana? Setelah diyakinkan bahwa dengan masuk ke Undana dengan status PNS, mungkin visi dan ambisi intelektual-intelektual muda NTT untuk merintis dan membangun studi-studi sosial berkelas internasional dari NTT bisa tercapai suatu hari nanti.

Sayang seribu sayang, Dr DEL (sebagaimana biasa dipanggil) ditolak (tidak lulus atau gagal dalam pra-test atau seleksi administrasi – posisi S2 jurusan Ilmu Politik). Entah apa alasannya kami tidak ketahui. Tetapi dari awal, saya yang Protestan sempat bergurau bahwa ada semacam konstruksi mental masyarakat Kupang yang melihat Undana sebagai teritorial Protestan dan Kantor Gubernur NTT sebagai teritorial Katolik. Tentu, ini tidak benar. Walau demikian konstruksi mental ini tidak muncul begitu saja tanpa ada hubungannya dengan realitas dan kompleksitas hubungan sosial – ekonomi hingga sejarah Undana maupun NTT.

Gerbang Utama Kampus Undana Kupang [progresivenews.com]

Gerbang Utama Kampus Undana Kupang [progresivenews.com]

Karena kesal, kami mendorong Dr. DEL untuk melamar Postdoctoral ke Harvard Kennedy School, di Harvard University, tempat di mana saya pernah menjadi angkatan pertama Indonesia (postdoctoral) Fellow di 2011. Karena kualitas proposal penelitian Dr. DEL sangat baik didukung oleh referensi dari President of British Sociological Association (mantan PhD Supervisor Dr. DEL) serta dua orang referees, saya kemudian melonjak kegirangan karena Dr. DEL diterima di Harvard yang dalam puluhan tahun terakhir selalu menjadi univeritas TOP 5 dan sering menjadi peringkat 1 dunia. Sedangkan Undana dengan peringkat mungkin level 8000-10,000 dunia, seorang Dr. DEL tidak lulus.

Dalam sebuah konferensi di Singapore bulan yang lalu, seorang Profesor kawakan tata kota dari ITB bertanya mengapa saya harus bekerja di Singapura? Saya kebingungan menjawab. Saya bilang bahwa saya pernah mengundurkan diri dari Singapura di 2012 untuk kembali ke Kupang tetapi tidak ada posisi yang bisa dilamar, kecuali harus nekat melamar posisi lowongan S1. Karena profesor senior tersebut juga akan berbasis di Harvard Kennedy School di Cambridge (MA, USA), maka saya kemudian menceritakan soal Dr. DEL. Beliau hanya geleng-geleng kepala sambil menarik napas panjang dan berujar. Tidak masuk akal sehat.

Dalam pandangan awam, secara simplistik mungkin orang bisa berkata bahwa dengan pasukan 100an doktor dan 20an profesor dengan lebih dari 500an master di Undana yang menjadi simbol “Universitas Berwawasan Global” seharusnya memiliki sistim birokrasi yang paham tentang efisiensi. Isu tidak lulusnya  Dr. DEL bukan sekedar bahwa kami memaksakannya harus diterima. Argumentasi mendasar adalah pada tujuan penciptaan birokrasi seleksi dosen PNS adalah untuk mencari yang terbaik.

Pembaca bisa bayangkan. Bila anda memilih merekrut dosen kualifikasi S1 ketimbang kualifikasi S3, anda akan rugi secara waktu, ekonomi-material maupun sosial. Pertama, dari S1 ke S2 luar negeri, butuh waktu sekitar 3 tahun (termasuk 1 tahun persiapan bahasa inggris). Dari S2 ke S3 baik di dalam maupun di luar negeri, bisa memakan waktu 4-5 tahun bahkan lebih. Sehingga dengan menolak S3 dan mempekerjakan S1/S2, yang terjadi adalah pemborosal 8 tahun membayar gaji pada sesesorang yang underqualified. Belum lagi bila sang dosen tak mampu bersaing dengan beasiswa-beasiswa bergengsi seperti Chevening, Fulbright maupun ADS dan berharap pada beasiswa Dikti (Uang Rakyat) yang mana untuk total biaya Master dan Doktor mencapai paling sedikit Rp. 2.5 Milyar belum termasuk gaji ijin belajar.

Kerugian terbesar memilih S1/S2 ketimbang S3 mungkin bukan uang. Tetapi “opportunity cost” akibat hilangnya kesempatan selama 8 tahun mahasiswa-mahasiswa kita di ajar pengajar yang kurang berkualitas yang juga tidak mampu membangun tradisi research based teaching yang memadai. Selain itu, hilangnnya kesempatan jaringan nasional dan luar negeri dari yang dimiliki mereka yang sudah jadi PhD atau scholars. Ini masalah serius dalam membangun bangsa tercinta tetapi diabaikan para birokrat kampus yang tak bervisi dan tak berkehendak membangun bangsa ini di atas fondasi pengetahuan yang kokoh.

Ditingkat ini saya kemudian membenarkan diri bahwa memang untuk membangun NTT terpaksa kami harus menjadi ilmuan di luar negeri sambil berharap munculnya generasi-generasi kepemimpinan di Undana yang tidak harus mundur ke belakang 4000 tahun, era management publik pra-modern. Kalau anda membaca Wildavsky dengan baik, maka sejak 4000 tahun lalu Jetro-Musa jauh lebih cerdas dari pengampu birokrasi universitas-universitas kita di tahun 2013: bahwasanya tujuan birokrasi adalah untuk mencari yang terbaik bukan yang medioker yang membebani dan menghisap uang rakyat. Semoga ada perubahan di Undana dalam kepimpimpinan saat ini. [S]

*Dr. Jonatan A. Lassa, Research Fellow, RSIS NTU Singapore; Co-Founder IRGSC Indonesia; Co-moderator Forum Academia NTT [Versi online ini adalah revisi pembahasaan dan ketikan atas Edisi Cetak Pos Kupang 05/05/14 ]

33 komentar di “Ditolak Undana, Diterima Harvard

  1. Sangat disayangkan orang sehebat Dr. DEL tidak diterima di UNDANA. mungkin Tuhan mempunyai rencana yang lebih besar untuk Dr. DEL. Memang saya merasa birokrasi dilingkungan UNDANA sangat berbelit-belit. Saya berharap dengan adanya postingan ini UNDANA dapat lebih memperhatikan sistem pelayanan publik-nya. Saya sendiri pun seorang tenaga pengajar di UNDANA, walaupun masa bakti saya di UNDANA belum lama, tetapi sayapun telah merasakan birokrasi di UNDANA yang berbelit-belit. Tetapi jika saya telusuri lebih lanjut ternyata kerumitan birokrasi itu sendiri tidak berasal dari lingkup UNDANA semata. Perlu diingat juga bahwa UNDANA berada dalam lingkup sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh negara kita Indonesia tercinta ini. Jadi segala macam urusan harus melalui prosedur yang menurut saya kurang relevan untuk diterapkan di NTT. Mungkin UNDANA belum memiliki otoritas penuh terhadap pengelolaan universitas, hal ini bisa terjadi karena UNDANA masih sangat bergantung (pendanaan dalam pelaksanaan proses KBM) pada pusat (DIKTI). Mungkin jika UNDANA memiliki otoritas dalam hal pengelolaan universitas termasuk didalamnya menentukan sendiri tenaga pengajar UNDANA, saya rasa UNDANA tidak akan melewatkan orang sehebat Dr. DEL..

    Mudah-mudah an ini menjadi pembelajaran untuk kita semua.

    Disukai oleh 1 orang

  2. jangan heran kontelasi politik berbasis agama sangat marak pada universitas2 yang ada di Kota Kupang termasuk Univ negeri……pemikiran dangkal yang dibina sejak seseorang menjadi mahasiswa dan pada akhirnya menjadi pemimpin….dibungkus sedemikian rupa tapi baunya sudah merebak ke mana2….saran saya ganti saja nama universitasnya menjadi Univ Agama Ekslusif….Makanya jangan heran kualitas SDMx hanya ditakar dari kemampuan menguasai alkitab tapi tidak dapat dipraktekkan dalam kehidupan nyata

    Suka

  3. Kita tidak akan pernah Maju sebagai privinsi modern secara otonomi karena segala persoalan publik selalu tibawa dalam kerangka Agama.. Agama teralu diidealkan sampai menutup kemungkinan adanya kebaikan lain dalam realitas.. Memalukan. Kita menghina orang di pulau Jawa yang cenderung Kristenfobia n fanatik terhadap Agamanya,, tapi serentak kita juga meniupkan semangat fundamentalisme agamais yang serakah dan kolutif. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang terbuka yang bebas untuk berpikir dan berkarya justru menjadi sarang penyamun yang menyimpan orang2orang dengan wawasan sempit. Entah bagaimana orang-orang yang menjadi dosen di sana dalam menghidupkan keilmuan. Jangan sampai mereka hanya menjadi penyampai lisan bidang ilmu yang mereka ajari. Kalau kayak begitu mereka tidak jauh beda dengan buku-buku yang bisa dengan mudah didownload di Torrent dll. Semoga lulusan Undana nantinya tidak menjadi orang yang agamais dalam berpikir dan berlogika sebagai masyarakat Demokrasi.

    Suka

  4. Kisah sedih di hari minggu, walaupun S3 pendidikannya tp wawasannya sebatas SD tuk apa?? Hanya akan melahirkan balon2 sabun yg mengambang di udara

    Suka

  5. UNDANA adalah salah satu Universitas Ternama di NTT atau Univ yang lebih di unggulkan untuk kualitas di bidang pendidikannya, seharusnya UNDANA lebih peka dan berteima kasih jika ada Dr, lulusan luar Negeri yg ingin menjadi dosen, jika UNDANA benar-benar memiliki visi dan misi kearah yang lebih baik untuk masa depan rakyat NTT.

    tidak ada konstelasi berbasis agama dan lain sebagainya yang sifatnya bukan demokrasi, jika ingin membangun NTT ke arah yang lebih baik.
    NKRI tetp satu, Bhinneka Tunggal Ika (meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan).adalah kunci untuk kemajuan suatu bangsa.
    yg walaupun sy bukan mahasiswa UNDANA, tpi sy ikut prihatin dgn keputusan yg di ambil UNDANA.
    #SANGAT KELIRU..

    Suka

    • SINGKAT SAJA, SEMUA YANG KOMENTAR MENYUDUTKAN UNDANA, BELUM MEMAHAMI BIROKRSI DI REPUBLIK INI TENTANG SISTEM PENDIDIKAN TINGGI. TIDAK SELAMANYA KAU PINTAR LALU LANGSUNG DITERIMA. BERBEDA DENGAN LUAR NEGERI, DIMANA BIROKRASI PENDIDIKAN TINGGI DI EROPA BERBEDA 360 DERAJAT DENGAN DI INDONESIA. JANGAN MENCARI KAMBING HITAM.

      Suka

  6. Undana menjadi menara gading Pendidkan Tinggi di NTT, yg kualitas outputnya begitu2 saja.. Merasa sebagai satu2nya pendidikan negeri di NTT, undana kemudian tidak membangun culture akademik kampus yang baik bagi tumbuh kembang intelektualitas mahasiswa. Jarangnya seminar publik yg dilakukan, kurangnya penelitian oleh dosen, minimnya kretifitas mahasiswa menjadikan undana stagnan, merangkak dalam dunia akademik dibanding PT lain di Indonesia. karena itu, hemat saya undana butuh kompetitor. Lantas siapa kompetitor itu? Bangun satu lagi PT negeri di NTT, mungkin ini bisa menjadi shock therapy agar undana dapat menggenjot kualitasnya. Lengkapi literatur2 di Perpustakaan Universitas dan Fakultas, lecutkan minat baca mahasiswa dengan sebanyak2nya tugas, karena watak kita NTT perlu dilecut baru bisa maju.

    Suka

  7. Meski sepakat dengan curahan hatinya Bung Jonatan tapi saya juga seiya sepikiran dengan pendapat lain yang mempertanyakan akademisi2 lulusan luar negeri yang hanya melulu merasa perlu dan bisa menjadi dosen dengan ijasahnya… Apakah selain dosen tidak ada lagi bidang pekerjaan aktif yang bisa dilakukan untuk menunjang pembangunan di NTT?? yah.. kalo semua Serjana atau pun Doktor peternakan/ pertanian hanya bisa menjadi dosen maka jangan pernah berharap pertanian NTT akan maju,,

    Suka

  8. Sepertinya kasus ini hanya satu diantara kasus berbau SARA di NTT terutama di Kupang dan sekitarnya,.mau kuliah ke, kerja apalagi,.aroma SARA ini sepertinya cukup terasa,.sampai kapanpun NTT akan dihadapkan pada stigma negative ketika dibandingkan dengan wilayah propinsi lain,.NTT miskin, NTT secara intelektual bodoh,.padahal ada individu atau orang NTT yang sangat pintar,.tidak semua orang NTT juga miskin,. mudah2an Gubernur, Rektor Undana dan semua pemangku kepentingan di Pemerintah dan kampus2 di NTT baca ini,. 🙂

    Suka

  9. Seharusnya kita “NTT” sadar, bahwa dunia dengan globalisasi dan ekonomi bebas sedang berada dan atau menempatkan kita dalam era yg disebuit “Intelligent Competition” jadi hal2 yg berbau SARA dan lain2 sudah seharusnya kita tinggalkan jauh2 di belakang dan berani pandang jauh ke depan, sebagaimana Visi Undana saat ini, dimana nanti posisi NTT 25 tahun ke depan..? Apakah Undana dengan 30 Guru Besar_nya bisa menjawab hali ini…!!! Salam Kasih utk NTT Bangkit..

    Suka

  10. Jonatan A. Lassa: “Sayang seribu sayang, Dr DEL (sebagaimana biasa dipanggil) ditolak (tidak lulus atau gagal dalam pra-test atau seleksi administrasi – posisi S2 jurusan Ilmu Politik). Entah apa alasannya kami tidak ketahui. Tetapi dari awal, saya yang Protestan sempat bergurau bahwa ada semacam konstruksi mental masyarakat Kupang yang melihat Undana sebagai teritorial Protestan dan Kantor Gubernur NTT sebagai teritorial Katolik. Tentu, ini tidak benar. Walau demikian konstruksi mental ini tidak muncul begitu saja tanpa ada hubungannya dengan realitas dan kompleksitas hubungan sosial – ekonomi hingga sejarah Undana maupun NTT”.

    Yusuf L. Henuk: “Setahu saya yang telah lama dibesarkan di Undana, tidak lulus atau gagal dalam pra-test atau seleksi administrasi untuk posisi S2 jurusan Ilmu Politik dari Dr. Dominggus Elcid Li (DEL) itu semata-mata didasarkan pada jatah yang diberikan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI yang mana kini bagi kami yang “orang Undana” sendiri sudah tidak bisa bermain untuk memenuhi jatah banyak dosen Undana yang telah memasuki pensiun. Akibatnya, saya hanya mau mengajak teman-teman yang membaca berita ini untuk mari kita berpikir jernih dalam melihat kegagalan Dr. DEL di Undana diarahkan untuk berpikir mengikuti Jonathan A. Lassa bahwa : “saya yang Protestan sempat bergurau bahwa ada semacam konstruksi mental masyarakat Kupang yang melihat Undana sebagai teritorial Protestan dan Kantor Gubernur NTT sebagai teritorial Katolik”. Tetapi sebaiknya, kita mengakui kenyataan yang dialami dalam hidup setiap kita bahwa jatuh bangun dalam hidup biasa terjadi bagi siapa saja, termasuk Dr. DEL. Saya sendiri yang juga Protestan yang mungkin karena tukang protes, maka harus terkatung-katung selama 4 tahun (2006 – 2010) dibawah “Pemerintahan Frans Umbu Datta” di tunda pengusulan Guru Besar hingga akhirnya saya harus berperkara di PTUN Kupang lalu ‘naik banding’ ke PT TUN Surabaya dan berakhir kasasi ke Mahkamah Agung baru bisa dikukuhkan sebagai “Guru Besar” juga oleh “Pemerintahan Frans Umbu Datta” pada tanggal 16 April 2011.

    Selanjutnya, saya termasuk dalam “pasukan 100an doktor dan 20an profesor dengan lebih dari 500an master di Undana yang menjadi simbol “Universitas Berwawasan Global” seharusnya memiliki sistim birokrasi yang paham tentang efisiensi” kini telah melakukan rapat-rapat di tingkat Senat Undana untuk meninjau kembali STATUTA UNDANA yang kemungkinan besar akan merubah total visi Undana “Universitas Berwawasan Global” peninggalan “Pemerintahan Frans Umbu Datta” menjadi suatu visi yang kembali Pola Ilmiah Pokok Undana yang telah dirintis oleh pendahulu kami yang kini sedang dilanjutkan oleh “Pemerintahan Fred Benu”. Sedangkan, ” isu tidak lulusnya Dr. DEL bukan sekedar bahwa kami memaksakannya harus diterima. Argumentasi mendasar adalah pada tujuan penciptaan birokrasi seleksi dosen PNS adalah untuk mencari yang terbaik” cukup dianaggap sebagai pengalaman hidup dalam memulai karier bagi Dr. DEL di luar negeri, karena saya sendiri dulu ketika mengawali karier justru telah diterima dan bekerja di Kantor Gubernur NTT selama satu tahun (1984-1986), tapi akhirnya balik ke Undana di tahun 1986 dan kini harus menunggu pensiun di usia 70 tahun, karena kebetulan saja telah dikukuhkan sebagai Guru Besar di Undana pada tanggal 16 April 2011. Selamat untuk Dr. DEL yang berhasil “JATUH KEATAS” dari Undana, Kupang ke Harvard Kennedy School di Cambridge (MA, USA) (Prof.Ir. Yusuf L. Henuk, M.Rur.Sc.,Ph.D).

    Suka

  11. Itulah ntt. Mau bilang apalagi. Tp menurut saya mungkin berkat untuk Dr DEL bukan di undana karena terlalu kecil, jadi memang berkatnya untuk Harvard. Jalani saja pak del. Bravo untuk anda.. (Anak ntt di perantauan)

    Suka

  12. Untuk bangun NTT, tidak perlu ada di NTT. Yang penting niat. Justru memang diperlukan orang NTT yang di luar untuk menjalin koneksi bagi pembangunan NTT. banyak orang hebat yang tidak dihargai di negerinya sendiri. Sekarang tergantung Visi. Kalau visinya kita bangun NTT dari dalam, apapun yang terjadi, usahakan untuk selalu kembali. Tapi kalau visi kita melayani dari luar, silahkan berkiprah dari luar.

    Suka

  13. Undana kok belum berubah juga ya, masih sangat sempit cara pandangnya melihat seseorang. Sebagai lembaga intelektual seharusnya kemampuan intelektuallah yg dikedepankan. Saat jadi ketua Senat mahasiswa salah satu fakultas di Undana 16 tahun lalu dengan kewenangan terbatas saya berusaha mendobrak pola pikir yang sangat sektarian berdasarkan agama di Undana khususnya fakultas tersebut, meski dapat tantangan luar biasa dr sesama mahasiswa maupun dosen. Pernah saat hendak melakukan kerja bakti mahasiswa di Kabupaten TTU saya diwanti wanti dosen dan sesama mahasiswa bahwa kegiatan itu bisa gagal krn itu kabupaten beda agama dengan saya, namun saya bilang agama boleh beda tapi semua manusia di dunia ini pada dasarnya baik semua. faktanya kerja bakti mahasiswa selama 1 minggu di Kefamenanu tergolong sukses. Kita harus akui dulu mungkin juga saat ini Undana tercinta masih diisi oleh orang2 yang berusaha meraih pengaruh dengan tameng agama dibanding meretas pengaruh lewat kehebatan intelektualnya,. ini mungkin bisa terjadi krn ada segelintir orang yang mampu memanfaatkan sensitifitas agama untuk merusak Undana. Perseteruan .Protestan dan Katholik mungkin sangat sulit dirasakan dan dilihat secara kasat mata tetapi bagi mereka yang berkecimpung dalam politik kampus sangat merasakan semangat negatif ini. Bisa jadi kegagalan doktor DEL masuk undana adalah bagian dari konspirasi busuk di Undana. Semoga berubah…..

    Suka

  14. SURAT TERBUKA PROF. YUSUF L. HENUK (UNDANA) KEPADA DR. JONATHAN A. LASSA (NTU SINGAPORE):

    Yth. Dr. Jonatan A. Lassa, Research Fellow, RSIS NTU Singapore; Co-Founder IRGSC Indonesia; Co-moderator Forum Academia NTT [Versi online ini adalah revisi pembahasaan dan ketikan atas Edisi Cetak Pos Kupang 05/05/14,

    Tulisan Anda berjudul: “Ditolak Undana, Diterima Harvard” yang dimuat di “http://satutimor.com/2014/05/04/undana-tolak-harvard-terima/”, dimuat disaat yang salah dimana Indonesia sudah memasuki tahap pengurangan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dan kini khusus jatah “tenaga pendidik” sudah masuk tahap “Zero Growth”, sehingga tulisan Anda seolah-olah mau menyalahkan Undana yang tidak terima Dr. Dominggus Elcid Li yang T E R L A L U bersinar selama studi di luar negeri selama dengan menunjukkan kekesalan dengan kata-kata: “Karena kesal, kami mendorong Dr. DEL untuk melamar Postdoctoral ke Harvard Kennedy School, di Harvard University, tempat di mana saya pernah menjadi angkatan pertama Indonesia (postdoctoral) Fellow di 2011. Karena kualitas proposal penelitian Dr. DEL sangat baik didukung oleh referensi dari President of British Sociological Association (mantan PhD Supervisor Dr. DEL) serta dua orang referees, saya kemudian melonjak kegirangan karena Dr. DEL diterima di Harvard yang dalam puluhan tahun terakhir selalu menjadi univeritas TOP 5 dan sering menjadi peringkat 1 dunia. Sedangkan Undana dengan peringkat mungkin level 8000-10,000 dunia, seorang Dr. DEL tidak lulus”.

    Terbukti Anda mungkin terlalu lama tinggal di luar negeri, sehingga sudah lupa kenyataan bahwa seseorang yang bersinar di luar negeri selama studi di luar negeri, tidak berarti pulang Tanah Air langsung di terima di PTN “plat merah” seperti Undana. Akibatnya, jika pikiran ini yang masih ada ditertanam dalam pikiran Anda maupun siapapun yang sedang belajar di luar negeri, maka jika telah selesai studi dan kembali tanah air langsung kejar PTS “plat kuning” yang proses penerimaannya tidak begitu rumit jika dibandingkan dengan proses penerimaan PNS di PTN “Plat Merah” seperti Undana dan bahkan semua PTN top Indonesia (UI, UGM, ITB dan IPB). Mungkin Anda lupa bahwa kini diberlakukan “pengalaman honorer” lebih lama mengabdi/mengajar baru bisa diprioritaskan untuk diangkat sebagai PNS di PTN manapun di Indonesia. Bahkan, ke depan kemungkinan dberlakukan “tenaga kontrak” bagi siapapun yang ingin menjadi tenaga pendidik di semua perguruan tinggi di Indonesia.

    Dengan perkataan lain, teori Anda brilian sekali yang menyatakan bahwa : “Bila anda memilih merekrut dosen kualifikasi S1 ketimbang kualifikasi S3, anda akan rugi secara waktu, ekonomi-material maupun sosial. Pertama, dari S1 ke S2 luar negeri, butuh waktu sekitar 3 tahun (termasuk 1 tahun persiapan bahasa inggris). Dari S2 ke S3 baik di dalam maupun di luar negeri, bisa memakan waktu 4-5 tahun bahkan lebih. Sehingga dengan menolak S3 dan mempekerjakan S1/S2, yang terjadi adalah pemborosal 8 tahun membayar gaji pada sesesorang yang underqualified. Belum lagi bila sang dosen tak mampu bersaing dengan beasiswa-beasiswa bergengsi seperti Chevening, Fulbright maupun ADS dan berharap pada beasiswa Dikti (Uang Rakyat) yang mana untuk total biaya Master dan Doktor mencapai paling sedikit Rp. 2.5 Milyar belum termasuk gaji ijin belajar”, tetapi saya menjamin bahwa jika “setan dukung” dan Anda ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudyaan RI (mungkin terlalu tinggi) dan/atau Rektor suatu saat, Anda pasti tidak bisa menerapkan pikiran Anda yang brilian ini dalam lingkungan perguruan tinggi di Indonesia.

    Singkatnya, SELAMAT UNTUK DR. JONATHAN A. LASSA DAN DR. DOMINGGUS ELCID LI YANG KINI SEDANG MENIKMATI NIKMATNYA BERHUJAN-HUJAN EMAS DI NEGERI ORANG, TETAPI SAYA DAN TEMAN-TEMAN SEMUA LEBIH SENANG UNTUK TINGGAL DAN MENIKMATI TERUS HUJAN BATU DI NEGERI SENDIRI DENGAN MENGANDALKAN SLOGAN: “BANGUN DENGAN APA YANG SUDAH ADA”.

    Hormat saya,
    Prof.Ir.YUSUF L. HENUK, M.Rur.Sc.,Ph.D
    Fakultas Peternakan – Universitas Nusa Cendana
    KUPANG — NUSA TENGGARA TIMUR — INDONESIA.

    Suka

  15. PROF. YUSUF L. HENUK (UNDANA) MENANGGAPI YANTO MANOBALU :

    YANTO MANOBALU: “Terlepas dari semua pendapat prof YLH, kiranya prof juga perlu berpendapat tentang sisi kekuasaan berbasis agama seperti yg juga disinggung dalam opini tersebut……..pendapat prof karmana ?? memang ada kow ?? atau Jonatan Lassa sedang membuat hipotesis ??”.

    PROF. YUSUF L. HENUK : “INGAT YANTO MANOBALU DAN KAWAN-KAWAN SEMUA DIMANAPUN BERADA, KALAU SEKARANG KELIHATAN BANYAK KAMI DOSEN YANG BERAGAMA KRISTEN PROTESTAN DI UNDANA, DAPAT DIPAHAMI, KARENA PADA WAKTU ANGKATAN KAMI DI UNDANA TAHUN 1980-1990-AN TERJADI PENERIMAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) BESAR-BESARAN DI UNDANA DAN YANG KEBETULAN YANG LEBIH DIPRIORITASKAN ADALAH KAMI SEMUA ALUMNI UNDANA. SEDANGKAN, MEREKA-MEREKA YANG TAMAT SMA YANG BERAGAMA KRISTEN KATHOLIK YANG TERGOLONG PINTAR-PINTAR PADA DEKADE ITU TIDAK TERTARIK SAMA SEKALI UNTUK MASUK UNDANA, TETAPI LEBIH TERTARIK UNTUK LANJUTAN SEKOLAH KE LUAR NTT DI JAWA. AKIBATNYA, JANGAN BERPIKIRAN PICIK, KARENA UNDANA KEBANYAKAN LEBIH BANYAK DIDOMINASI OLEH KAMI-KAMI YANG BERAGAMA KRISTEN PROTESTAN YANG DULUNYA TIDAK DIANGGAP SAMA SEKALI. TAPI KINI KAMI SEMUA TELAH ADA UNDANA DAN BAGAIMANAPUN SIAPAPUN YANG TERGOLONG HEBAT DARI LUAR UNDANA HARUS BERHADAPAN DENGAN KAMI.
    KINI DALAM MEMASUKI ERA 2000-AN HINGGA KINI, SEMUA KEBIJAKAN SOAL PENERIMAAN PNS DI UNDANA SUDAH TIDAK DIDASARKAN LAGI PADA HARUS ALUMNI UNDANA DAN BERBASIS BERBASIS AGAMA SEPERTI YANG DISEBARKAN OLEH DR. JONATHAN A. LASSA, KARENA SEMUA SUDAH BERBASIS “ONLINE” OLEH KEMEMTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI.”.

    Suka

  16. KEPUASAAN PRIBADI MENJADI PROFESOR DI INDONESIA

    Sebagai langkah akhir dalam menanggapi polemik dari tulisan Dr. Jonathan A. Lassa: “Undana Tolak, Harvard Terima”, maka saya hanya informasikan kepada para dosen di Indonesia bahwa: Ketika saya disetujui menjadi Guru Besar di Undana oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI terhitung 1 Agustus 2010, saya mendapat undangan dari Prof. Chris A. Bailey sebagai “Visiting Professor” di Texas A&M dari 1 September s/d 31 Desember 2010. Pertemanan ini terus terjalin hingga kini sampai tulisan kami berdua berjudul: “Husbandry Systems Native Chickens in Indonesia” telah diterima (accepted) untuk nanti dipresentasi di 16th Asia Pacific Animal Congress yang berlangsung dari 10 – 14 November 2014 di Yogyakarta. Selain itu, saya pun telah mendapat undangan dari beliau untuk kembali ke Texas A&M di College Station, Texas, Amerika Serikat untuk menulis buku: “Practical Nutrition of Non Ruminant in the Tropic” yang akan dibiayai oleh beasiswa fulbright. Inilah kira-kira kepuasaan pribadi saya menjadi profesor di Indonesia jika ditinjau dari segi ilmiah. Sedangkan, dari segi finansial, saya setuju dengan pendapat yang terlampir di bawah ini : “…..menjadi Profesor secepat mungkin adalah jalan terbaik dalam berkarir sebagai dosen. Dari sisi finansial, bisa mendapatkan empat kali gaji pokok, plus tunjangan fungsional guru besar”.

    Selanjutnya, perlu diketahui oleh para dosen di Indonesia bahwa : Edaran Dirjen Dikti no. 177/E.E4/AJ/2014 tentang Perlakuan Usulan Kenaikan Jabatan Pangkat Dosen terkait Permenpan 17 tahun 2013
    Isinya:
    1. Berkas usulan kenaikan pangkat/jabatan fungsional dosen yang masuk Universitas sebelum tanggal 10 Maret 2014 dan sudah diterima Ditjen Dikti sebelum tanggal 10 Mei 2014 akan dinilai dengan ketentuan lama sesuai Kepmenkowasbangpan No.38/KEP/MK.WASPAN/8/1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya dengan Lampiran: I II III atau langsung di SINI
    2. Berkas usulan kenaikan pangkat/jabatan fungsional dosen yang masuk di Universitas sebelum tanggal 10 Maret 2014 dan diterima Ditjen Dikti setelah tanggal 10 Mei 2014 akan dikembalikan untuk dinilai ulang PT/Kopertis dengan ketentuan baru sesuai PerMenpan no. 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PerMenpan no.17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional dosen dan 6 Lampiran
    3. Berkas usulan kenaikan pangkat/jabatan fungsional dosen yang masuk di Universitas SETELAH tanggal 10 Maret 2014 agar dinilai sesuai kententuan baru ( Permenpan no. 17 tahun 2013 dan Permenpan no.46 Tahun 2013)
    Silakan unduh salinan selengkapnya di SINI atau di SINI

    Singkatnya, untuk mengetahui seluk beluk dosen di Indonesia, silahkan baca: http://abdul-hamid.com/2013/05/18/menjadi-dosen-di-indonesia/ . Semoga bermanfaat! (ProfYLH, 8/5/2014).

    Suka

  17. MENILAI KUALITAS SEORANG DOKTOR LULUSAN LUAR NEGERI

    Oleh: Yusuf Leonard Henuk*)

    TULISAN ini diturunkan ke berbagai situs di jejaring sosial untuk mencerahkan pikiran picik dari Dr. Jonathan A. Lassa (Research Fellow, RSIS NTU Singapore) yang berupaya membela temannya (Dr. Dominggus Elcid Li/DEL, alumni Ph.D dari Universitas Birmingham, Inggris yang dikategorikannhya sebagai T E R L A L U bersinar di luar negeri lalu menyalahkan Universitas Nusa Cendana (Undana) yang tidak menerimanya sebagai CPNS dalam tulisannya berjudul: “Undana Tolak, Harvard Terima“ (http://satutimor.com/2014/05/04/undana-tolak-harvard-terima/) dan menyatakan: “Karena kesal, kami mendorong Dr. DEL untuk melamar Postdoctoral ke Kennedy School, di Harvard University, tempat di mana saya pernah menjadi angkatan pertama Indonesia (postdoctoral) Fellow di 2011. Karena kualitas porposal penelitian Dr. DEL sangat baik didukung oleh referensi dari President of British Sociological Association (mantan Ph.D Supervisor Dr. DEL) serta dua orang referees, saya kemudian melonjak kegirangan karena Dr. DEL diterima di Harvard yang dalam puluhan tahun terakhir selalu menjadi TOP 5 dan sering menjadi peringkat 1 dunia. Sedangkan Undana dengan peringkat mungkin level 8000 – 10.000 dunia, seorang Dr. DEL tidak lulus“.

    Khusus Undana, Almamater saya tercinta, menurut World University Web Ranking oleh Webometrics (http://www.webometrics.info/en/world pada semester 1 tahun 2014, Undana berada di ranking (Nasional – Asia – Dunia): (1) UNDANA (68 –1961 – 5562); dan tentu msih berada jauh dibawah : (1) UGM (1 – 117 – 598); (2) ITB (2 – 133 – 636); dan (3) UI (3 – 149 – 696).

    Saya pun telah ingatkan dalam “Surat Terbuka“ saya kepada Dr. Jonathan A. Lassa bahwa : ”terbukti Anda mungkin terlalu lama tinggal di luar negeri, sehingga sudah lupa kenyataan bahwa seseorang yang bersinar di luar negeri selama studi di luar negeri, tidak berarti pulang Tanah Air langsung di terima di PTN “plat merah” seperti Undana. Akibatnya, jika pikiran ini yang masih ada ditertanam dalam pikiran Anda maupun siapapun yang sedang belajar di luar negeri, maka jika telah selesai studi dan kembali Tanah Air langsung kejar PTS “plat kuning” yang proses penerimaan untuk menjadi dosen tidak begitu rumit jika dibandingkan dengan proses penerimaan PNS di PTN “Plat Merah” seperti Undana dan bahkan semua PTN top Indonesia (UI, UGM, ITB dan IPB). Mungkin Anda lupa bahwa kini diberlakukan “pengalaman honorer” lebih lama mengabdi/mengajar baru bisa diprioritaskan untuk diangkat sebagai PNS di PTN manapun di Indonesia. Bahkan, ke depan kemungkinan dberlakukan “tenaga kontrak” bagi siapapun yang ingin menjadi tenaga pendidik di semua perguruan tinggi di Indonesia”.

    Sebagai seorang doktor lulusan luar negeri dari Universitas Queensland, Australia tepat 3 tahun (1998-2001) sekaligus alumni University of New England (www.une.edu.au: 1991 – 1995); dan Fapet Undana (1980 – 1984), saya justru menanggap Dr. Jonathan A. Lassa, lulusan Ph.D (Dr. Ing) dari Institute for Geodesy and Geoinformation, Landwirtschaftlichen Fakultat, University of Bonn, Germany, T E R L A L U picik dalam mengangkat tinggi-tinggi Dr. DEL yang tidak lulus dterima di Undana sebagai CPNS, karena Dr. DEL telah diterima menjadi postdoctoral di Kennedy School di Harvard University tidak otomatis menjadi dosen tetap (permanent lecturer) di Harvard University. Saya pun sudah dua kali menjadi postdoctoral di : (1) The Egyptian International Centre for Agricultural – EICA di The Ministry of Agricultural and Land Reclamation, The Arab Republic of Egypt selama 4 bulan (15 Januari – 31 Maret 2008); dan (2) sebagai “Visiting Professor“ di Texas A&M University) (www.tamu.edu) selama 4 bulan (1 September – 31 Desember 2010) justru saya menanggap tidak T E R L A L U L U A R B I A S A telah diterimanya Dr. DEL sebagai postdoctoral di Kennedy School di Harvard University. Bahkan saya pun telah menulis bahwa dalam buku saya berjudul: “I Am A Writer and A Leader from Undana“ (Henuk, 2013: 78) bahwa: “…kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi di Indonesia dapat juga di akselerasi dengan adanya mekanisme yang luwes bagi para dosen untuk menjadi dosen tamu (guest lecturer), peneliti tamu (visiting scientist), maupun kemitraan yang setara dengan perguruan tinggi/lembaga peneliti di luar negeri, sehingga dihasilkan karya ilmiah yang berkualitas tinggi berupa Text book, International Joint Publication, dan Patent (www.dikti.go.id/Panduan SAME-2013.pdf). Penulis kini sedang diproses usulannya sebagai dosen tamu (guest lecturer) atas undangan dari Prof. Chris A. Bailey untuk kedua kalinya di Texas A&M University (www.tamu.edu) di Amerika Serikat oleh pihak AMINEF – Fulbright (CIMB Niaga Plaza, 3rd Floor, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25, JAKARTA 12920; Telp. (021) 5296 1977; 5296 1966; Fax. (021) 5296 1962 – http://www.aminef.or.id.


    KATA ‘doktor‘ (berasal dari kata Latin, “docere“, artinya: mengajar – doktor: pengajar) merupakan gelar akademik yang diberikan kepada seseorang yang berstatus mahasiswa di perguruan tinggi (PT) yang secara akademik telah menyelesaikan pendidikan strata tiga (S3) dengan ditandai adanya penulisan disertasi di akhir masa studi doktornya dan telah dinyatakan lulus sehingga yang bersangkutan tentu berhak memakai gelar doktor di depan nama lengkapnya. Penulisan dan pemakaian gelar doktor di Indonesia telah umum disepakati dengan singkatan Dr. Namun terkadang terdapat alumni S3 termasuk saya yang diwajibkan menulis gelar Ph.D di belakang nama lengkapnya bila gelar doktor yang diraih berasal dari Perguruan Tinggi Asing (PTA).

    Sesuai keputusan penyetaraan ijazah doktor saya oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, No. 1360/2003, Tgl. 17 Oktober 2003 tentang Penilaian ijazah : Doctor of Philosophy in Animal Studies dari Sdr. Yusuf Leonard Henuk, telah diputuskan bahwa : “Gelar doktor yang dapat dibenarkan untuk digunakan oleh yang bersangkutan ialah gelar yang diberikan oleh Lembaga Pendidikan Tinggi yang bersangkutan, yaitu Universitas Queensland memberikan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D)“.
    Sebagai salah seorang Indonesia penyandang gelar Ph.D dari salah satu PTA ternama di Australia (University of Queensland: http://www.uq.edu.au) hanya tiga tahun (1998 – 2001), saya harus mengakui bahwa meraih gelar Ph.D dari PTA tidak gampang, karena tidak hanya penguasaan bahasa asing yang diperlukan saja, tetapi pemahaman si mahasiswa dalam mengangkat topik penelitian yang diusulkan untuk penelitiannya guna penulisan disertasinya juga sangat menentukan. Jangan heran karena sulitnya itu, S3 kerap kali diplesetkan dengan “Sangat Sulit Sekali“. Khusus para calon doktor Perguruan Tinggi di Indonesia (PTI), mereka pasti akan mengalami kesulitan, karena mereka harus publikasi karya ilmiah dari disertasi mereka di jurnal internasional sebagai syarat lulus bagi mahasiswa S3 sesuai SE Ditjen DIKTI, Kemdikbud, No. 152/E/T/2012, Tgl. 27 Januari 2012, mengatur publikasi karya ilmiah sebagai salah satu syarat lulus mahasiswa S1, S2, S3.

    Secara pribadi saya harus membagi pengalaman kepada semua dosen yang kini sedang mengikuti studi doktor di luar negeri bahwa diraihnya gelar Ph.D dari PTA membutuhkan tidak hanya biaya besar, tetapi waktu yang cukup lama (3 – 4 tahun). Selama kurun waktu 6 – 8 semester ini, si calon mahasiswa Ph.D dibimbing untuk tidak hanya melaksanakan penelitian berdasarkan judul penelitian yang disetujui oleh penitia disertasi dan telah diseminarkan di hadapan pakar yang membidangi bidang keilmuan yang sama, tetapi si mahasiswa didorong oleh dosen pembimbingnya untuk menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiah dalam bidang ilmunya agar bisa mempublikasi tulisan ilmiah dari hasil penelitiannya dalam prosiding/jurnal ilmiah.

    Bukti otentik adanya tulisan ilmiah yang telah dipublikasi oleh si mahasiswa selama mengikuti studi doktornya dapat dilihat dalam disertasinya, khususnya dalam kolom: “List of Publications and Conference Presentations“ (Daftar Publikasi-publikasi dan Presentasi-presentasi di Konferensi). Semua tulisan ilmiah yang terlampir dalam daftar ini masih dibagi lagi menjadi 2 (dua) bagian: tulisan-tulisan yang dinilai oleh para pakar (“refereed papers“) dan hanya diedit oleh editor prosiding (“non-refereed papers“). Tulisan-tulisan ilmiah yang tergolong dalam bagian pertama lebih tinggi bobot ilmiahnya daripada bagian kedua. Dalam Disertasi saya berjudul: “Nutrient Adjustments of the Diets Fed to Cage and Barn Laying Hens to Decrease Waste“ (Henuk, 2001: xiv – xviii) yang telah diserahkan ke “The University of Queensland Accepted for the award of Doctor of Philosophy“, terdaftar “27 Scientific publications“ dan “11 Poster Presentations“ – “Listed cronologically arose in total or in part from work undertaken during the author’s Ph.D studies“.

    Namun harus diakui juga bahwa tidak semua mahasiswa Indonesia program S2 maupun S3 jebolan PTA mendapat kesempatan untuk menpublikasi tulisan ilmiah dan menghadiri pertemuan ilmiah karena kemungkinan kurang adanya inisiatif dari si mahasiswa, kurang harmonis hubungannya dengan dosen pembimbing dan keterbatasan dana. Akibatnya tidak mengherankan bila alumnus S3 dari PTA khususnya dan menyandang gelar Ph.D dapat diplesetkan menjadi: “Publikasi hampa Dong!“, karena tidak ada satupun tulisan ilmiah yang dipublikasinya dan pertemuan ilmiah yang diikutinya selama mengikuti studi doktor di luar negeri. Bahkan, semua hasil penelitian yang tertulis dalam disertasinya tidak dipublikasi dalam jurnal ilmiah dalam negeri maupun internasional setelah kembali ke tempat tugasnya semula baik sebagai dosen atau staf pegawai yang bekerja di luar kampus.

    Bagi kami yang berprofesi dosen, terdapat suatu kepuasan batin tersendiri dalam diri bila mencantumkan urutan panjang jumlah tulisan ilmiah yang telah dipublikasi dalam suatu daftar riwayat hidup (curriculum vitae) yang dibuat untuk suatu maksud tertentu. Oleh karena itu, telah saya tulis bahwa “Seorang dosen yang meniti karir sebagai pengajar di perguruan tinggi manapun dan telah meraih gelar akademik tertinggi sekalipun, sebenarnya ia baru mencapai kepuasan batin yang sesungguhnya bila ia telah mempublikasi karya ilmiah yang banyak seperti yang terlihat dalam curriculum vitae (cv) sebanding dengan deretan panjang gelar akademik yang telah diraihnya“ (Timor Express, Kamis, 24 Februari 2011: 4).

    Pada dasarnya, kualitas para ilmuwan tidak diukur dari kemampuan mereka melaksanakan penelitian dengan menggunakan dana penelitian yang terbilang cukup besar dan pengetahuan mereka yang luas tentang bidang keilmuan mereka serta ketampanan lahiriah mereka. Sebaliknya kualitas mereka semata-mata diukur dari banyaknya karya ilmiah yang telah dipublikasikan. Semakin banyak jumlah karya ilmiah yang mereka publikasikan di prosiding dan jurnal ilmiah, maka semakin terkenal nama mereka di kalangan keilmuan yang membidangi bidang keilmuan yang sama. Bahkan, reputasi para dosen dapat dibangun lewat mempublikasi tulisan ilmiah di jurnal ilmiah, baik itu yang diterbitkan pada tingkat nasional maupun internasional.

    Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Prof. Dr. T. Jakob. Dalam Kata Pengantarnya dalam buku: “Menulis Karya Ilmiah“ (Indriati, 2001), ia mengatakan bahwa menulis tulisan ilmiah merupakan pekerjaan pokok bagi semua ilmuwan yang telah memilih pendidikan dan penelitian sebagai panggilan hidup mereka. Derajat seorang ilmuwan diukur dari mutu dan jumlah karya ilmiannya. Karya ilmiah yang telah ditulis oleh seorang ilmuwan akan tetap tinggal selamanya dalam khazanah pustaka hingga setelah kematiannya sekalipun. Dari karya ilmiahnya pula ia dikenal oleh orang-orang semasa maupun generasi yang akan datang.

    Sayang sekali banyak dosen di Indonesia tidak begitu banyak terlibat dalam kegiatan penelitian untuk menghasilkan karya ilmiah. Hal ini telah saya tulis bahwa dosen di Indonesia malas berpikir. Mereka lebih senang menghabiskan waktu untuk mengajar di sana sini yang lebih gampang pelaksanaannya ketimbang melaksanakan penelitian yang memerlukan persiapan atau harus berpikir keras mengasah otak dan bekerja keras. Akibatnya, jurnal ilmiah di Indonesia tidak dapat berkembang karena kekurangan bahan untuk diterbitkan. Khusus para dosen penyandang gelar profesor yang tidak produktif menulis telah saya klasifikasikan mereka sebagai “Guru Besar Hanya Nama“ (Timor Express, Senin, 2 Juni 2008: 4).
    Bahkan kini sedikit sekali orang Indonesia yang mau menulis di jurnal ilmiah internasional. Bahkan Indonesia tergolong paling rendah di Asia, atau Indonesia berada dibawah Singapura, Malaysia dan Thailand di kawasan ASEAN dalam hal jumlah warganya yang menulis di jurnal ilmiah internasional. Oleh karena itu, setiap perguruan tinggi, lembaga pemerintah dan swasta di Indonesia hendaknya mengembangkan tradisi menulis ilmiah untuk tahap awal pada jurnal ilmuah terbitan dalam negeri dan selanjutnya pada jurnal internasional. Pada kenyataannya, bobot angka kredit yang diperoleh dosen lebih besar bila tulisan ilmiah dipublikasi dalam jurnal internasional ketimbang jurnal nasional (40 vs. 25).

    Singkatnya, gelar doktor yang diraih dari PTA maupun PTI tidak gampang dan bahkan “Sangat Sulit Sekali“. Sebab setiap penyandang gelar doktor tidak hanya benar-benar memenuhi persyaratan akademis untuk menerimanya dan tentu bisa mengikuti postdoctoral setelah selesai studi doktor, tetapi terpenting dituntut secara akademis untuk terus menunjukkan kualitas keilmuannya lewat terus publikasi sejumlah tulisan ilmiah yang berkaitan erat dengan bidang ilmunya di berbagai jurnal ilmiah pada tingkat nasional maupun internasional serta tentu aktif mengikuti pertemuan ilmiah agar karya ilmiah dapat diterbitkan juga di prosiding ilmiah (Prof.YLH, 11/05/2014) ***

    *)Penulis adalah Guru Besar di Fakultas Peternakan, Undana, Kupang — INDONESIA.

    Suka

    • Bapak Prof.Henuk, saya Wanto Paju, dari Sumba Barat
      Mohon maaf bapak saya tidak membahas berkaitan dgn MASALAH Dr.DEL, hanya saya mungkin mohon kepada Prof. agar undana membuka fakultas keperawatan, sangat mohon, saya melihat anak NTT SANGAT BANYAK, yang kuliah di luar NTT utk kuliah di fakultas keperawatan, saya seorang perawat PNS, saya melihat kenapa undana tidak mencoba ini karena undana juga sdh membuka fak.kedokteran , karena animo anak NTT UTK KULIAH KEPERAWATAN sgt tinggi, jadi mohon prof, UI, UNPAD, UNDIP, UNAIR, UNIBRAW, UNHAS, UDAYANA, sdh lama membuka fakultas keperawatan, saya mohon undana akan memikirkan hal ini. terimakasih profesor.Amin

      Suka

  18. Dr. Jonathan Lasa, menanggapi tulisan anda tentang tdk lolosnya Dr. Elcid di penerimaan dosen Fisipol Undana, perlu sy tanggapi dgn bahasa non akademik, maaf sy tdk bermaksud bilang undana itu sprti apa cuma bro itu undana punya birokrasi itu seperti kita pergi kerja dgn aparat kantor desa di ntt tahun 1970an..biar pak dong anak ntt sekolah tinggi2 dr luar ju lebiuh baik saran sy tidak usah cari kepala sakit..ha ha…pdahl kt bangga dgn kaliaan yg tlh (termasuk) mengukir prestasi akademik kelas dunia.. eben.unu@gmail.com

    Suka

  19. Ditolak UNDANA diterima Harvard. Banyak kajian dan juga pendapat, baik itu yang berbau positif-konstruktif maupun negatif telah dikemukakan untuk menjawab pertanyaan mengapa Dr Del ditolak UNDANA tapi diterima Harvard. Saya hanya berpendapat begini, biasanya orang luar melihat sesuatu jauh lebih baik dari pada kita sendiri (UNDANA). Biasanya orang pendatang lebih melihat peluang dari pada orang pribumi

    Suka

  20. Memang orang sehebat itu belum layak ditempatkan di Sana.. memang benar.. itulah jalan Tuhan.. tiada yang tahu apa misteri didalamnya..
    tetap semangat bapak Dr. DEL… bangunlah Indonesia dari luar sana…
    bravo

    Suka

  21. Memang orang sehebat itu belum layak ditempatkan di Sana.. memang benar.. itulah jalan Tuhan.. tiada yang tahu apa misteri didalamnya..
    tetap semangat bapak Dr. DEL… bangunlah Indonesia dari luar sana…
    bravo

    Suka

  22. Salut atas bedahan Pak Jonatan Lasa. Memang di NTT selalu kurang menghargai kekayaan daerahnya sendiri. Anugerah Tuhan yg luar biasa sering diabaikan. Apa mau dikata. Sangat disayangkan aset besar disia siakan. Ini semoga menjadi pembelajaran dan membuka mata dan hati kita untuk menggunakan memakai aset aset SDM kita.

    Suka

  23. Orientasi untuk memikirkan diri sendiri dan atau kelompok lebih besar ketimbang memikirkan tentang kepentingan orang banyak, bangsa, bangsa dan Negara. Berfikir “kalau bukan sekarang kapan lagi” dalam arti pembiasan makna positifnya, sungguh merupakan momok yang sangat menjijikkan yang sering dipertontonkan dalam keseharian hidup kita saat ini. Kasus yang menimpa Dr. DEL sungguh disayangkan terjadi di NTT yang masih membutuhkan tenaga-tenaga pendidik yang berkualitas. Metode rekruitmen yang brerbasis meritokrasi sesungguhnya sangat dibutuhkan di kampus-kampus. Semoga hal ini mejadi perhatian pemerintah dan semua yang berkompeten di bidang pendidikan. Salam!

    Suka

  24. Ternyata lucu juga prof dan DR kalo curhatan…..Tapi saya mau ingatkan saja, bahwa curhatan kalian lama-lama jadi gak lucu,,,, DR. Elcid, bersyukur Tuhan beri anda yang lebih “baik” . Jangan menggerutu ….Para prof dan DR di Undana tolong berlomba-lomba hasilkan riset, teori , buku yang bermanfaat bagi pembangunan pendiikan dan kesejahteraan masyarakat NTT yang terus miskin ini…Tetapi soal titdak lolosnya saudara Elcid sebagai CPNS, saya harap panitia bisa bertanggungjawab…. umumkan secara terbuka hasil pratest / seleksi administrasi itu

    Suka

  25. 1.Ulasan ini seolah2 mnyudutkan undana n lebih brsifat rasis.
    2.Setiap lmbaga psti pux sistm sndri n sistm itu tdk hrus disamaratakan. 3.Apakah smua universitas di dunia punya 1 kitab hukum untk perguruan tinggi? Klo iya ulasan ini bisa ditrima.
    4 . analogix sdrhana “dmn bumi dilijak dstu lngit dijunjung” n tulisan ini sprti mnggiring opini publik untk mnjelekn undana.
    Pmikiran sprti ini sudah ada wkt revolusi Prancis n kita masih mnghdupi zaman itu skrng. Miris skli.

    Suka

Tinggalkan Komentar